Cara Verval Inspassing Di Simpatika (S31)

Cara Verval Inspassing S31 Simpatika - Verifikasi dan Validasi (Verval) yakni serangkaian proses peninjauan dan pembuktian terhadap suatu data untuk memastikan bahwa data teresebut memang sudah benar sesuai kondisi ril dan sanggup dipertanggung jawabkan.

Sedangkan Inpassing yakni proses penyetaraan kepangkatan, golongan, dan jabatan fungsional Guru Bukan PNS (GBPNS) dengan kepangkatan, golongan, dan jabatan guru Pegawai Negeri Sipil. Inpassing bertujuan untuk tertib administrasi, pemetaan guru dan kepastian santunan tunjangan.

 yakni serangkaian proses peninjauan dan pembuktian terhadap suatu data untuk memastikan  Cara Verval Inspassing di Simpatika (S31)

Sehingga Verval Inpassing yakni proses peninjauan dan pembuktian Keasliaan Sk Inpassing yang dimiliki oleh tenaga pendidik yang mengajar pada lingkup Kementerian Agama yang dilakukan melalui akun simpatika.

Baca Juga :

Penting bagi Guru yang berstatus mendapatkan SK Inpassing harus melaksanakan Verval Inpassing S31 di Simpatika. Agar Status Inpassing yang dimiliki terbukti orisinil dan valid.

Pada kesempatan kali ini Emispendis sengaja menunjukkan tutorial bagaimana cara langkah Verval Inspassing di Simpatika untuk mendapatkan Form S31. Sebelum lanjut ke tutorial Verval Inspassing S31 Simpatika perlu anda ketahui syarat - syarat verval inpassing dibawah ini.

Syarat Verval Inpassing


Berikut ini yakni syarat untuk sanggup mengikuti verval Inpassing PTK harus memenuhi 4 syarat. Syarat-syarat tersebut adalah:

  1. Memiliki Akun Simpatika
  2. Memiliki SK Inpassing
  3. Sudah Update Portofolio Riwayat Inpassing
  4. Scan SK Inpassing

Jika Syarat diatas sudah terpenuhi semua, anda sanggup melanjutkan dan melakukan Cara Verval Inspassing S31 di Simpatika. 

Langkah - Langkah Cara Verval Inspassing di Simpatika


Berikut ini yakni langkah - langkah verval inspassing di simpatika. Silahkan dibaca dengan teliti urut dari langkah pertama hingga langkah terakhir biar tidak ada poin yang terlewatkan. Berikut tutorialnya :

  1. Login sebagai PTK melalui layanan Simpatika
     yakni serangkaian proses peninjauan dan pembuktian terhadap suatu data untuk memastikan  Cara Verval Inspassing di Simpatika (S31)
  2. Masukan User ID sanggup berupa NUPTK, Peg-Id, E-mail dan Password anda.
     yakni serangkaian proses peninjauan dan pembuktian terhadap suatu data untuk memastikan  Cara Verval Inspassing di Simpatika (S31)
  3. Pilih sajian Simpatika PTK
     yakni serangkaian proses peninjauan dan pembuktian terhadap suatu data untuk memastikan  Cara Verval Inspassing di Simpatika (S31)
  4. Pada sajian Dashboard PTK, Klik sajian Verval Inpassing kemudian klik Formulir
     yakni serangkaian proses peninjauan dan pembuktian terhadap suatu data untuk memastikan  Cara Verval Inspassing di Simpatika (S31)
  5. Akan muncul jendela baru, Kemudian silahkan lengkapi formulir tawaran Verval Inspassing (Lihat gambar, Pastikan anda telah mempunyai file hasil scan SK Inpassing sesuai syarat diatas untuk dilampirkan) Jika sudah lengkap dan sesuai dengan data anda silahkan Klik Simpan & Cetak Surat Ajuan.
     yakni serangkaian proses peninjauan dan pembuktian terhadap suatu data untuk memastikan  Cara Verval Inspassing di Simpatika (S31)
  6. Kemudian serahkan hasil cetak Surat Ajuan Verval Inpassing (S31a) lengkap dengan dokumen yang telah disyaratkan kepada admin Kabupaten/Kota masing - masing. Seperti ini tampilannya.
     yakni serangkaian proses peninjauan dan pembuktian terhadap suatu data untuk memastikan  Cara Verval Inspassing di Simpatika (S31)
  7. Setelah itu pantau terus status tawaran pada sajian Verval Inpassing di akun masing - masing. Berikut teladan status tawaran yang telah di setujui admin kemenag kabupaten/kota.
     yakni serangkaian proses peninjauan dan pembuktian terhadap suatu data untuk memastikan  Cara Verval Inspassing di Simpatika (S31)
  8. Selanjutnya anda akan mendapatkan jawaban berupa S31b Surat Tanda Bukti Penerimaan Ajuan Verval Inpassing.
     yakni serangkaian proses peninjauan dan pembuktian terhadap suatu data untuk memastikan  Cara Verval Inspassing di Simpatika (S31)
  9. Pantau lagi status tawaran verval inpassing hingga disetujui oleh admin kanwil kemenag. Seperti ini teladan jikalau disetujui admin kanwil kemenag.
     yakni serangkaian proses peninjauan dan pembuktian terhadap suatu data untuk memastikan  Cara Verval Inspassing di Simpatika (S31)
  10. Selesai, Anda telah sukses melaksanakan verval inpassing. 
Panduan Cara Verval Inspassing di Simpatika (S31) diatas jikalau tidak terjadi atau tidak mengalami permasalahan. Untuk permasalahan - permasalahan yang terjadi dikala melaksanakan verval inpassing akan kami bahas pada post berikutnya.

Baiklah pembahasan tentang Cara Verval Inspassing di Simpatika (S31) kami cukupkan hingga disini. Apabila ada penyampaian kata yang tidak berkenan kami mohon maaf. Akhir kata kami ucapkan terima kasih.

Image Source : Simpatika

Sumber: emissimpatikazone

0 Response to "Cara Verval Inspassing Di Simpatika (S31)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel