Menambah Server Di Web Ubk.Kemdikbud.Go.Id

Menambah Server di Web unbk.kemdikbud.go.id - Setelah berhasil mengambil data akseptor ujian nasional dari BioUN. Maka langkah selanjutnya yaitu menambah jumlah server sesuai kondisi Sekolah / Madrasah. Bagi Bapak Ibu Proktor yang belum mengetahui cara menambah server di web ubk,kemdikbud.go.id sanggup membaca tutorial di web ini.
Setelah berhasil mengambil data akseptor ujian nasional dari BioUN Menambah Server di Web ubk.kemdikbud.go.id

Cara menambah server sangtalah gampang cukup klik pada sajian di web nya dan simpan . Tujuan dari menambah server  ialah untuk mendapat ID server pada masing - masing server yang kita miliki. Tiap Sekolah memliki ID berbeda - beda meskipun sekolah mempunyai server dua tetapi ID server tetap berbeda. Begitupun dengan server cadangan.

Setiap Server dengan ID server masing - masing wajib melaksanakan singkronisasi supaya semunya terdata di server pusat. Proses Singkronisasi ini sesudah semua data di web unbk sudah siap. Biasanya singkronisai dilakukan tiga hari sebelum pelaksanaan ujian atau simulasi.

Nah bapak ibu proktor semuanya, pada kesempatan kali ini kami akan memperlihatkan isu wacana tutorial Menambah Server di Web ubk.kemdikbud.go.id. Secara singkat caranya hanya menambahkan, menamai dan simpan, untuk ID server sudah generate otomatis oleh web unbk. Tutorial selengkapnya silahkan baca artikel ini hingga simpulan supaya paham dan tidak ada yang terlewatkan.

Cara Menambah Server di Web ubk.kemdikbud.go.id


Berikut ini ialah cara Menambah Server di Web ubk.kemdikbud.go.id, Silahkan cermati dengan baik :

INGAT:
Tambahkan server cadangan terlebih dahulu sebelum menambahkan server utama. Hal ini dilakukan supaya nanti dikala menambah server utama sanggup menentukan server cadangan. Sehingga tiap server utama akan mempunyai server cadangan.


Langkah Pertama Menambah Server Cadangan
  • Login ke web ubk.kemdikbud.go.id 
  • Klik UNBK pada sajian utama
  • Klik Server dan Client

  • Klik Tambah
  • Muncul isian tambah server
  • Isi Jenis Server dengan "Cadangan"
  • Kemudian Simpan
  • Tambahkan lagi sesuai jumlah server cadangan yang ada

Langkah Pertama Menambah Server Cadangan
  • Login ke web ubk.kemdikbud.go.id 
  • Klik UNBK pada sajian utama
  • Klik Server dan Client (Lihat Gambar)
Setelah berhasil mengambil data akseptor ujian nasional dari BioUN Menambah Server di Web ubk.kemdikbud.go.id
  • Selanjutnya Klik Tambah
  • Akan muncul pop up isian data server
  • Isikan data - data sesuai kondisi sekolah anda
  • Pada kolom Cadangan silahkan pilih server cadangan yang telah ditambahkan tadi

  • Setelah berhasil mengambil data akseptor ujian nasional dari BioUN Menambah Server di Web ubk.kemdikbud.go.id
  • Keterangan :
    • Jenis : isi jenis server yaitu utama atau cadangan
    • Jumlah Client : banyaknya klien yang akan mengisi server
    • Kode Cadangan : arahan cadangan server
    • Digunakan untuk : banyaknya ruang 
    • Nama Ruang : isikan nama ruang
  • Jika semua sudah benar 
  • Klik Simpan
  • Klik OK
  • Selesai
  • Silahkan ulangi langkah diatas untuk menambah.
Kemudian akan tampil data - data yang anda masukkan tadi ditambah dengan arahan unik yaitu ID Server. Seperti gambar di bawah ini. Kode tersebut dipakai untuk masuk di CBT Admin.

Setelah berhasil mengambil data akseptor ujian nasional dari BioUN Menambah Server di Web ubk.kemdikbud.go.id

NOTE : jangan publikasikan Kode Server milik sekolah anda. Segala macam data didalam web unbk sangat dihentikan di share di media sosial.

Jika hendak menambahkan server cadanga maka lakukan dengan cara ibarat diatas. sesudah kita tambah semua server sesuai kondisi sekolah, lalu langkah selanjutnya yaitu  mengatur sesi ujian pada setiap siswa.

Baca Juga :

Pembahasan wacana mengatur sesi akan kami bahas dalam artikel selanjutnya. Baiklag cukup sekian pembahasan tentang Menambah Server di Web ubk.kemdikbud.go.id. apabila ada kata kurang berkenan kami mohon maaf. Akhjir kata kau ucapkan terima kasih.

Sumber: emissimpatikazone

0 Response to "Menambah Server Di Web Ubk.Kemdikbud.Go.Id"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel