Cara Atasi Invalid Tugas Tambahan di Info GTK 2018 untuk Triwulan 3
Hampir dapat dipastikan setelah sekian lama laman validasi info GTK belum menunjukkan perubahan saat sudah dapat menampilkan data validasi guru untuk penyaluran tunjangan triwulan 3 tahun 2018, banyak data guru yang khususnya mendapatkan tugas tambahan, baik sebagai kepala sekolah, wakasek, kepala perpus, kepala Lab dan lain sebagainya akan dinyatakan invalid, meskipun kenyataanya kalau kita lihat pada jam tugas tambahan sudah tertera 12 jam.
Data invalid akan berdampak pada penyaluran tunjangan sertifikasi triwulan 3 tahun 2018, tentu guru tersebut tidak bakal menerima dana tunjangan dan akan menjadi bumerang buat operator sekolah. Sebenarnya kalau Anda cek pada daftar rincian GTK di aplikasi dapodik sekolah mungkin menurut Anda tidak ada data yang salah, namun kenyataannya berbeda dengan kondisi di laman GTK. Masalahnya terletak pada data sinkron dan tanggal sinkron yang belum jelas diketahui. Ini artinya dapodik pusat mungkin mengambil dan menampilkan data sinkron sebelum Dapodik melakukan update pembaharuan.
Anda bisa lihat bahwa Dapodik 2019 mengalami banyak perubahan, tentu hal ini juga berdampak pada data-data yang sudah pernah kita sinkronkan di bulan-bulan sebelumnya. Untuk mengatasi invalid data tugas tambahan, coba lakukan perubahan pada data tugas tambahan guru tersebut namun tidak merubah hanya alih-alih saja kemudian save kembali. Fungsinya adalah ketika kita melakukan sinkronisasi ulang agar ada data perubahan terbaru sehingga merubah juga data sebelumnya. Jika Anda tidak melakukan perubahan sedikit pun maka meskipun Anda sudah melakukan sinkronisasi maka tidak merubah data yang lama.
Invalid tugas tambahan pada kasus diatas bukan dikarenakan TST pada tugas tambahan ataupun terdampak pada aturan Jam tugas tambahan yang termaktub dalam Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 hanya saja butuh sinkronisasi data terbaru. jadi langkah yang tepat adalah, coba Anda ubah data tugas tambahan kemudian lakukan sinkron ulang. Lihat hasilnya 2x24 jam kemudian. Sumber: Ilerning Media
Anda bisa lihat bahwa Dapodik 2019 mengalami banyak perubahan, tentu hal ini juga berdampak pada data-data yang sudah pernah kita sinkronkan di bulan-bulan sebelumnya. Untuk mengatasi invalid data tugas tambahan, coba lakukan perubahan pada data tugas tambahan guru tersebut namun tidak merubah hanya alih-alih saja kemudian save kembali. Fungsinya adalah ketika kita melakukan sinkronisasi ulang agar ada data perubahan terbaru sehingga merubah juga data sebelumnya. Jika Anda tidak melakukan perubahan sedikit pun maka meskipun Anda sudah melakukan sinkronisasi maka tidak merubah data yang lama.
Invalid tugas tambahan pada kasus diatas bukan dikarenakan TST pada tugas tambahan ataupun terdampak pada aturan Jam tugas tambahan yang termaktub dalam Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 hanya saja butuh sinkronisasi data terbaru. jadi langkah yang tepat adalah, coba Anda ubah data tugas tambahan kemudian lakukan sinkron ulang. Lihat hasilnya 2x24 jam kemudian. Sumber: Ilerning Media
0 Response to "Cara Atasi Invalid Tugas Tambahan di Info GTK 2018 untuk Triwulan 3"
Post a Comment